"Jika engkau bukan anak raja dan bukan anak seorang ulama, maka jadilah seorang penulis" - Al Ghazali

Jumat, 02 November 2018

Negara Hukum para Begundal: Sebuah Opini terhadap Kasus Korupsi "Tugu Anti Korupsi" di Riau

Semangat anti korupsi terus digaungkan oleh berbagai elemen masyarakat di Indonesia. Khususnya, mereka yang sudah jengah melihat tingkah laku para koruptor yang makin "sekonyong-konyong" melakukan tindakan korupsi.

Tersebutlah satu kasus yang membuat gelak tawa sekaligus tanda tanya.

"18 PEJABAT TERSERET KASUS KORUPSI PEMBANGUNAN TUGU ANTI KORUPSI DI RIAU"
Kok bisa??

Ya, lucu sekali mendengar ada kasus semacam ini. Beberapa waktu lalu, ketua DPR tersandung kasus mega korupsi E-KTP, baru-baru ini Wakil Ketua DPR RI tersengat uang panas juga dalam kasus penerimaan hadiah dari utak-atik DAK.

Kembali menyoroti topik, saya haqqul yaqin sangat jarang ada kasus serupa korupsi pembangunan tugu "anti korupsi" ini di belahan dunia lainnya. Sungguh selentingan berita dan humor yang menghibur laiknya konten Majelis LucuLawak Indonesia. Memicu gelak tawa, dan di lain sisi membangkitkan amarah bagi sebagian orang yang tidak mengamini cara-cara nya.

Sudah berjalan proses persidangan, dan diwacanakan tugu yang sudah kadung berdiri tegak sejak 2016 silam itu akan menyusul dirobohkan kemudian. Seperti dilansir dari Detiknews.com pada 26 April 2018, dalam sebuah dakwaan, proyek tugu anti korupsi sekaligus pembukaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jl. Ahmad Yani, Pekanbaru Riau ini disebut menelan dana lebih dari Rp 8 Miliar dan kerugian negara ditaksir lebih dari Rp 1,23 Miliar. 

Setelah diresmikan oleh Gubernur Riau bersama dengan Ketua KPK Agus Raharjo, siapa yang tidak malu dengan kisah yang ada di balik nya?. Maka, wacana meluluhlantakkan nya dianggap sebagai opsi menarik dan balasan yang setimpal.

Belakangan, tepatnya awal November 2018, satu demi satu intrik licik para pejabat korup di Riau dalam memainkan anggaran pembangunan tugu dan pembukaan RTH mulai terkuak. Tiga orang sudah dikenakan hukuman bui, menyusul belasan lainnya--dan masih mungkin bertambah--karena ada pelaku yang mengajukan sebagai justice collaborator .

Yang jelas, korupsinya berjamaah, maka tidak ada dusta di antara satu sama lainnya. Saling seret satu sama lain untuk meramaikan "pagelaran akbar" tersebut.

Lelah rasanya melihat berita korupsi, dan lagi ketika membuka media daring ternyata salah satu rilis terkini nya diramaikan kasus-kasus korupsi baru. Bahkan ketika ingin scroll lini masa, yang nampak adalah reportase langsung OTT oleh KPK. Ah, semakin jengkel rasanya.

Saya sejatinya bukan manusia idealis, tapi juga tidak pragmatis2 amat. Seperti orang pada umumnya yang sudah gerah melihat tindak kedzaliman yang nyata kerugiannya secara materil dan immateril, tentu sebagai anak bangsa yang tengah bergerak menuju pembangunan bangsa yang kohesif dengan pembangunan karakter, saya tidak ingin berdiam diri. Mungkin teman-teman juga memikirkan hal yang sama?

Ah, lagi-lagi saya tidak ingin menggebu. Khawatir kejengkelan saya berujung pada keingintahuan dan malah (amit-amit) masuk ke kubangan yang sama. Semoga kita selalu terhindar dari tindakan demikian.

Satu penutup postingan ini, untaian nan indah dari Museum FH UI;



____________
 *Edit: paragraf 2, semulanya MPR menjadi DPR RI.

Sumber:
Chaidir Anwar Tanjug.
- https://m.detik.com/news/berita/d-4284467/geger-18-orang-jadi-tersangka-kasus-korupsi-proyek-tugu-antikorupsi?

- https://m.detik.com/news/berita/3748646/tersangka-korupsi-tugu-antikorupsi-siap-jadi-justice-collaborator

- https://m.detik.com/news/berita/d-3991458/jaksa-beberkan-trik-korupsi-proyek-tugu-antikorupsi-di-riau
Share:
ASSALAMU'ALAIKUM.. SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA. AMBIL MANFAAT, BUANG YANG KURANG BERKENAN :)

Hit and Visitors

@yazid.ulwan / 2022. Diberdayakan oleh Blogger.

Kita dan Bangsa!

Kita dan Bangsa!
cintailah negerimu, bagaimanapun kesenanganmu dengan budaya di negeri sana, pastikan darah juang selalu lekat dihatimu

Labels and Tags

Labels

Catatan Pinggir

Menulis dalam sebuah wadah yang baik demi kebermanfaatan, ialah suatu 'kewajiban' bagi saya meski sepatah-dua patah kata saja. --Jejak--