"Jika engkau bukan anak raja dan bukan anak seorang ulama, maka jadilah seorang penulis" - Al Ghazali

Sabtu, 30 September 2017

Pemberantasan Korupsi dan Pentingnya Dukungan Publik

Tertanggal 29 September 2017 lalu, Setya Novanto atau yang sering dipanggil "Papah", salah satu tersangka kasus korupsi megaproyek E-KTP, memenangkan sidang putusan Praperadilan di PN Jakarta Selatan. 

Saya kebetulan menyempatkan hadir dan menyaksikan langsung sidang tersebut. Namun, tak banyak yang bisa saya perbuat. Hanya menggerutu, marah, heran sekaligus geram atas putusan hakim Cepi Iskandar yang memimpin jalannya sidang. Di tengah-tengah penjagaan ketat aparat keamanan, ditambah banyaknya para jurnalis dari media massa yang hadir, semakin memanaskan ruang sidang Oemar Seno Adji di Pengadilan Negeri Jaksel yang penuh sesak saat itu.

Apa yang saya bisa lakukan setelahnya?, 
menangis? tentu bodoh sekali rasanya. Apalagi cuma menyinyir sana-sini yang tiada arti. Mari, sudahi pertikaian guna menuju suatu cita besar kita: berantas kasus-kasus korupsi di Indonesia.

Kembali ke topik bahasan, Pemberantasan Korupsi dan Pentingnya Dukungan PublikSaya teringat sebuah pesan yang tidak asing di telinga saya, entah siapa yang pernah mengucapkannya, kurang lebih seperti ini;
"Memberantas tikus berdasi tak semudah memberantas tikus di ladang, apalagi jika sendirian. Maka kita harus menggalang kekuatan bersama untuk bisa memberantasnya".
Ilustrasi mural oleh: Komunitas Cicak (Cinta Indonesia Cinta Anti Korupsi)

Korupsi: Budaya yang Mengakar

Sudah sering terdengar pejabat-pejabat negara yang tersandung kasus korupsi. Mulai yang bermain angka dengan proyekannya, tukar guling, suap menyuap, sampai dengan cuci kaki uang. Tak terkira berapa banyak macam bentuk korupsi yang ada di dunia, pun dengan terma-terma yang berbeda memahami apa itu korupsi. Saya tidak ingin berlarut membahas arti "corruptio" dan kawanannya. Satu hal yang tidak boleh berubah: Korupsi tetaplah korupsi, ia kejahatan. Sekecil apapun.

Berbicara mengenai korupsi, saya berani jamin bahwa kita tidak ada yang pernah luput dari motif korup, atau dalam konteks yang lebih jelasnya adalah pada masa kini. Setidak-tidaknya kita pernah melakukan praktik curang dan menyalahi kelaziman. Itulah salah satu bentuk korup kita, maka tak jarang orang kemudian kerap mencari aman dengan diksi pengganti semacamnya. Kalau lah opini saya mengada-ada, saya kira tidak perlu berlelah diri menuliskannya.

Lantas, apa yang menjadikan korupsi seksi untuk diperbincangkan?
Jawabannya terletak pada siapa yang memainkan peranan tersebut. Perbedaan yang mencoloknya tentu dari posisi yang dimiliki oleh si pelaku. Semakin strategis dan besar nama yang diemban, semakin banyak pula publik membicarakannya. Di sini kita bisa menemukan relevansi pepatah: "semakin tinggi pohon, semakin kencang angin yang berhembus". Tentu, dalam konteks yang berbeda dari biasanya, ibaratkan posisi tinggi yang dimiliki koruptor ialah pohonan tinggi, dan pohonan itu diterpa angin kencang (badai) hingga goyah, atau bahkan tumbang. Saat itu lah pemberitaan besarnya tersebar.

Fantasi Kepentingan

Setiap tindakan adalah konsekuensi dari sebuah kepentingan. Secara gamblang, kita bisa mengidentifikasi kasus-kasus korupsi yang ada sebagai buah dari koruptor yang tengah gelap mata oleh bermacam kepentingan. Dari motif korupsi yang ada, selalu bermuara pada motif ekonomi dan politik—atau notabenenya kepentingan pribadi maupun kelompok.

Sebetulnya, kedua hal ini tidak begitu berbeda, motif ekonomi cenderung dipengaruhi adanya kepentingan untuk mencapai kemakmuran dari penguasaan faktor produksi dan finansial. Sebaliknya, motif kepentingan juga bisa membuat celah terbukanya jalan keputusan yang membuat pihak tertentu diuntungkan. Jika melihat kasus-kasus korupsi belakangan ini, banyak yang bermain adalah para politisi dan rekanan kerja yang sama-sama memiliki kepentingan. Di sisi yang berlainan, masyarakat hanya menjadi penonton dari aksi tersebut. Bisa jadi, masyarakat tidak mengetahui sama sekali.

Inilah pekerjaan kita, sebagai masyarakat. Tidak ada lagi yang dapat menghentikan praktik korup dari para koruptor kelas berat di negeri ini kecuali kekuatan dari publik (kita sendiri).

Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Di Indonesia, ada lembaga yang dibentuk sejak tahun 2002 untuk menangani secara khusus kasus korupsi, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kinerjanya sejauh ini cukup memuaskan publik, terhitung lebih dari Rp. 1,3 triliun uang hasil korupsi ditindak oleh KPK. Meskipun nada sumir sering terdengar karena baru sekitar 730 miliar rupiah yang berhasil KPK kembalikan kepada negara, namun kita tak boleh lupa, pencegahan juga sangat penting dan berdampak dalam menyelamatkan keuangan negara.

Dari data yang dipublikasikan KPK (kpk.go.id), diestimasikan sekitar Rp. 270 triliun uang negara telah berhasil diselamatkan dari potensi korupsi. Masalahnya memang tak sekadar besaran uang, namun pada efektivitas kerja dari lembaga anti korupsi ini dalam menggagalkan upaya korupsi. Wacana belakangan, santer terdengar rencana dari DPR untuk merevisi UU KPK melalui Revisi Undang-Undang No. 30 tahun 2002, tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal ini mengindikasikan adanya upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah ini. Meski sering kali, DPR berkilah adanya revisi justru untuk mengawasi kinerja KPK dan menguatkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Pentingnya Dukungan Publik

Kita ketahui bersama, KPK bukan lembaga yang sempurna. Banyak kasus yang mandek hingga kini seperti; BLBI, Century, RS Sumber Waras, Reklamasi Teluk Jakarta, dan lain sebagainya. Namun, ketidaksempurnaan ini tak perlu dibahas berlarut-larut. Keterbatasan penyidik, alat bukti dan sumber daya penunjang lainnya menjadi penting untuk mengusut kasus-kasus yang ada. Dugaan semata atau intrik politis tidak banyak membantu penyelesaian masalah, karena semua dilakukan due process of law. 

Bila melihat kinerja KPK dari aspek kelembagaan, Laporan Keuangan KPK selalu memiliki Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Demikian juga dengan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi pemerintah (LAKIP), selama enam tahun sejak tahun 2010, KPK memperoleh Nilai A. Sebuah capaian yang baik dan tentunya patut diapresiasi. Selain itu, lembaga ini meraih penghargaan peringkat pertama Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2016 kategori Lembaga Non Struktural (LNS) dari Komisi Informasi Pusat (KIP). Tentunya, capaian yang baik ini tidak diraih begitu saja, sudah panjang perjalanan KPK hingga bisa mendapat predikat tersebut. Ini yang saya kira bisa dijadikan pegangan bagi publik untuk tetap bisa mempercayai, serta memberi dukungan pada KPK.

Mari berikan waktu pada semua pihak untuk bekerja secara maksimal, setidaknya publik juga dapat ikut serta mengawal. Tidak ada salahnya bila mendukung dan mendorong lembaga anti korupsi yang tetap konsisten setidaknya sampai dengan detik ini. Ingat pula bahwa public power masih sangat dibutuhkan untuk bisa menolong negeri ini dari upaya pendelegitimasian lembaga dan pihak-pihak yang anti terhadap korupsi.

Kita mesti banyak belajar, agar tidak melulu terkungkung pada perbincangan yang tiada habis. Semua berperan dan bertanggungjawab atas cita bersama: pemberantasan kasus-kasus korupsi secara tuntas di Indonesia. Semoga bukan mimpi di siang bolong.

Mahasiswa dan segenap rakyat, bersatulah!
___________________________________
Muhammad Yazid Ulwan,
Kepala Departemen Kajian dan Aksi Strategis
BEM Fakultas Ilmu Administrasi UI 2017

Sumber:
1). Mural Komunitas Cicak (Cinta Indonesia Cinta Anti Korupsi), "Berantas Tikus!" https://image.slidesharecdn.com/muralpresentationedit-111221101357-phpapp02/95/mural-14-728.jpg?cb=1324462868
2). Anggaran KPK dan Uang yang Diselamatkan, http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/hukum/17/06/22/orxzcm-anggaran-kpk-lebih-besar-dari-uang-yang-diselamatkan
3). KPK Selamatkan Uang Negara, https://www.kpk.go.id/id/berita-sub/2641-kpk-selamatkan-uang-negara-rp-270-t
Share:
ASSALAMU'ALAIKUM.. SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA. AMBIL MANFAAT, BUANG YANG KURANG BERKENAN :)

Hit and Visitors

@yazid.ulwan / 2022. Diberdayakan oleh Blogger.

Kita dan Bangsa!

Kita dan Bangsa!
cintailah negerimu, bagaimanapun kesenanganmu dengan budaya di negeri sana, pastikan darah juang selalu lekat dihatimu

Labels and Tags

Labels

Catatan Pinggir

Menulis dalam sebuah wadah yang baik demi kebermanfaatan, ialah suatu 'kewajiban' bagi saya meski sepatah-dua patah kata saja. --Jejak--